HIDUPLAH DALAM HUKUM SESUAI KASIH KRISTUS

Mat 5:17-48

Pasal 5 ini merupakan bagian dari pasal-pasal yang terkenal dengan sebutan "Khotbah di Bukit" yakni pasal 5-7. Khotbah di bukit ini sendiri berisikan tentang ajaran-ajaran yang menjadi pandua hidup orang Kristen. Secara khusus dalam nas kita kali ini berisikan bagaimana orang Kristen itu dihadapkan dengan Hukum Taurat. Pada zaman kehidupan Yesus, oarang-oarang Yahudi saat itu sangat ketat sekali menjalankan Hukum Taurat. Mereka beranggapan bahwa dengan menjalankan Hukum Taurat maka mereka akan mendapatkan keselamatan dari Allah, mereka akan masuk sorga. Itu sebabnya mereka mencemooh Yesus bahkan berniat membunuh Nya ketika Yesus berkata:" Akulah jalan kebenaran dan hidup. Tidak ada yang sampai kepada Bapa kalau tidak melalui Aku (Yoh 14:6)." Lalu, apakah kita memang hanya perlu percaya kepada Yesus lalu meniadakan saja Hukum Taurat? Sekali-kali tidak. Yesus sendiri berkata dalam nas kita di ayat 17-18:"Janganlah kamu menyangka, bahwa Aku datang untuk meniadakan Hukum Taurat atau Kitab para nabi. Aku datang bukan untuk meniadakanya, melainkan untuk menggenapinya. Karena itu, Aku berkata kepadamu : Sesungguhnya sebelum lenyap langit dan bumi ini, satu iota atau satu titik pun tidak akan ditiadakan dalam Hukum Taurat, sebelum semuanya terjadi. Karena itu, memang benar bahwa Yesus adalah satu-satunya jalan untuk kita sampai kepada Allah Bapa. Namun, jika kehidupan rohani kita tidak lebih baik dari ahli-ahli taurat (yang melaksanakan Hukum Taurat yang diwahyukan oleh Allah melalui Musa dahulu di Gunung Sinai), maka kitapun tidak akan menjadi bagian dalam Kerajaan Sorga (ayat 20). Yesus juga berkata bahwa hukum yang terutama adalah Kasihilah Tuhan Allahmu dan Kasihilah sesamamu (Mat.22:34-40).

Negara kita Indonesia sering disebut sebagai Negara Hukum. Itu berarti setiap hal yang terjadi di Negara kita seyogianya juga harus sesuai dengan hukum yang berlaku. Namun pada kenyataanya, tidak demikian yang terjadi. Kita mungkin pernah mendengar kisah seorang ibu yang mencuri hasil panen tetangganya karena si ibu tersebut kelaparan. Lalu sesuai dengan hukum yang berlaku, si ibu tersebut menerima hukuman penjara sekian tahun lamanya. Ditempat lain ada seorang Bapak yang mengkorupsi uang Negara untuk kepentingan dirinya sendiri. Bukan karena ia kelaparan karena ia menerima gaji yang cukup dari pekerjaanya, tetapi karena ia rakus akan harta kekayaan. Namun, hukumanya bisa sama dengan si ibu yang mencuri tersebut (bahkan bisa saja lebih ringan). Lalu, dimanakah keadilan ? Padahal hukum itu ada untuk memberikan keadilan untuk menciptakan kedamaian. Itulah kenyataan hidup sekarang. Nas kita ini berkata: "Jika engkau mempersembahkan persembahanmu di atas mezbah dan engkau teringat akan sesuatu yang ada dalam hati saudaramu terhadap engkau, tinggalkanlah persembahanmu di depan mezbah itu dan pergilah berdamai dahulu dengan saudaramu."(ayat 23-24); "Segeralah berdamai dengan lawanmu selam engkau bersama-sama dengan dia di tengah jalan"(ayat 25); "Kamu telah mendengar Firman : Kasihilah sesamamu manusia dan bencilah musuhmu. Tetapi Aku berkata kepadamu : Kasihilah musuhmu dan berdoalah bagi mereka yang menganiaya kamu (ayat 43-44). Hukum memang diciptakan untuk memberikan keadilan bagi kita, memberikan keteraturan dengan cara kita mentaatinya. Namun, sebagai orang Kristen bahkan sebagai warga dari bangsa yang berlandaskan Ketuahan Yang Maha Esa ini, kita sepantasnya menjalankan hukum itu dengan kasih dan dalam takut akan Tuhan.

Pertanyaan Pribadi.

Sobat SucTion, menurut kamu manakah yang lebih tepat : Hukum (peraturan) ada karena pelanggaran atau pelanggaran ada karena adanya hukum. ?

Sebagai generasi muda Kristen apa yang bisa kita lakukan untuk menegakkan hukum yang adil sesuai dengan Kasih Kristus ?